Saksi Sebut Pembagian Kuota Tambahan Haji Bukan Arahan Gus Yaqut

Muhammad Lutfi Makki, Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membantah pembagian kuota haji tambahan 50:50, 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 haji reguler bukan atas inisiatif mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Lutfi Makki yang pernah menjabat Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah itu menyebut pembagian itu berdasarkan sistem E-Hajj.

E-Hajj adalah sistem informasi elektronik yang memuat kuota jemaah haji, pembagian kuota haji, hingga kuota petugas haji.

Terdakwa sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencecar Lutfi Makki.

Baca juga  KPK Sebut 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

“Jadi, yang secara teknis melakukan penginputan pembagian kuota 10.000 reguler dan 10.000 khusus itu siapa?” tanya Yaqut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

“Iya, di E-Hajj. Tim kami,” kata Lutfi

Lutfi menjelaskan, pembagian tersebut mengacu pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurut dia, tim teknis Kementerian Agama sempat mencoba melakukan penginputan pembagian kuota tersebut, tetapi tidak dapat dilakukan.

“Akhirnya kita meminta kepada pihak Arab Saudi untuk membantu penginputan itu,” jawab Lutfi.

Yaqut kemudian menanyakan dasar dokumen yang digunakan untuk memasukkan pembagian kuota tersebut ke dalam sistem E-Hajj.

Baca juga  Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Tanah-Mobil dari Fee Percepatan Haji

Dia menyebut beberapa dokumen, yakni KMA Nomor 1156, MoU, serta surat Menteri Agama tertanggal 27 Desember 2023.

“Atas dasar apa? Atas dasar dokumen apa 10.000, 10.000 itu dimasukkan ke dalam E-Hajj? Apakah berdasarkan KMA 1156, berdasarkan MoU, atau surat Menteri Agama tanggal 27 Desember 2023?” tanya Yaqut.

“Kalau yang saya di BAP, MoU,” jawab Lutfi.

“Jadi pembagian 10.000, 10.000 dalam E-Hajj itu berdasarkan MoU?” kata Yaqut. “Iya,” jawab Lutfi.

Yaqut selanjutnya menanyakan apakah Lutfi pernah menerima arahan langsung darinya.

“Pernah enggak Saudara Makki menerima arahan langsung dari saya untuk ini, ‘Pak Makki, masukkan 10.000 ke reguler, 10.000 ke khusus’?” tanya Yaqut

Baca juga  Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara Dugaan Korupsi di Kementeriannya

“Tidak,” jawab Lutfi. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *