Terdakwa Korupsi Kuota Haji Klaim USD 1 Juta untuk Pansus Haji, Sebut Nama Nusron Wahid

Terdakwa kasus korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, kembali menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam dugaan aliran uang terkait Panitia Khusus Haji DPR.

Gus Alex mengklaim uang sebesar USD1 juta yang diperuntukkan bagi Pansus Haji disalurkan melalui Zainal Abidin, sosok yang disebutnya memiliki hubungan dengan Nusron.

Keterangan tersebut disampaikan Gus Alex kepada wartawan di sela-sela sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Untuk khusus pansus itu,” kata Gus Alex, saat ditanya mengenai peruntukan uang.

Ketika dikonfirmasi mengenai nominalnya, Gus Alex menyebut mencapai USD1 juta.

Baca juga  Kemenhaj Tegaskan Nomor Porsi Haji Bukan Barang Dagangan

“Satu juta US dolar,” ujarnya.

Gus Alex kemudian menyebut Zainal Abidin sebagai pihak yang menjadi perantara penyaluran uang tersebut.

“Zainal Abidin,” katanya.

Tak berhenti di situ, Gus Alex menyatakan keyakinannya bahwa uang tersebut pada akhirnya sampai kepada Nusron Wahid.

“Saya yakin nyampe Nusron,” katanya.

Menurut Gus Alex, aliran uang tersebut tidak langsung diberikan kepada Nusron. Uang disalurkan melalui Zainal Abidin. Dalam keterangannya, ia juga menyebut dua nama lain yang berada dalam jalur penyerahan uang tersebut.

“Lewatnya si Zainal Abidin dan di situ ada orang yang namanya Khomsen sama Acong,” ujarnya.

Klaim mengenai USD1 juta tersebut bukan kali pertama Gus Alex mengungkap dugaan aliran uang yang dikaitkan dengan Zainal Abidin dan Nusron Wahid. (Ym)

Baca juga  Gaungkan Berantas Kartel Haji Umrah, Wamenhaj Terbuka Terhadap Kritik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *