Warga Mojokerto Senang, Motornya yang Hilang Dicuri Ditemukan dan Dikembalikan Polisi

Polres Mojokerto Polda Jawa Timur mengembalikan sepeda motor milik dua warga Mojokerto yang sebelumnya hilang dicuri.

Motor tersebut diserahkan langsung Kapolres Mojokerto, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (15/10/2026).

Pengembalian motor yang hilang dicuri tersebut merupakan kerja keras Satreskrim Polres Mojokerto.

Polisi akhirnya berhasil meringkus pencuri motor tersebut dan mengembalikan motor tersebut kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Salah satu warga Mojokerto yang dikembalikan motornya adalah Ida cahyaningrum.

Ia bercerita, motornya hilang di depan rumah pada Juli 2026.

“Motor saya ada di depan rumah, dan kontak menancap di motor, waktu itu kita tidak menyadari kalau motor itu sudah hilang, kita sadar di waktu jam 5 sore,” ujarnya.

Baca juga  Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir

“Kita pasrah nggak bisa berbuat apa-apa cuma menangis, Iya (berharga) banget, buat kulakan ke pasar,” ujarnya.

Ida bersyukur motornya kini kembali. Terlebih ia tidak mengeluarkan biaya sepeserpun alias gratis.

“Terima kasih kepada bapak Kapolres Mojokerto dan Satreskrim Polres Mojokerto yang telah menemukan motor saya dan (dikembalikan) tanpa ada biaya apapun alias gratis,” ujar Ida penuh syukur.

Sementara itu Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, status motor tersebut pinjam pakai sehingga bisa digunakan kembali oleh si pemilik. Sedangkan proses hukum untuk pelaku tetap berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan, kita pinjam pakai-kan. Kita ingin memberikan rasa kepastian. Masyarakat harus melihat bahwa kendaraan yang kita kembalikan tidak ada perubahan, jangan ada pomeo masuk kantor polisi spion hilang atau mesin diganti,” ujar Kapolres Mojokerto.

Baca juga  DPRD Kota Mojokerto Dorong Pemkot Bentuk Satgas Optimalisasi Aset

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Ini adalah minggu pertama saya bertugas di sini. Komitmen saya untuk menindak tegas seluruh tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Dalam waktu 5 hari menjabat Kapolres Mojokerto, Polres Mojokerto dibawah pimpinan AKBP Raden Erik bersama polsek jajaran telah mengungkap 11 kasus tindak pidana.

“Dalam waktu 5 hari saya berdinas di sini langsung kita melakukan penindakan ada 11 kasus yang berhasil kita ungkap, dengan kasus rusak kunci 4 kasus, kunci palsu 1 kasus, congkel jendela/pintu 2 kasus, pengambilan dengan mudah 1 kasus kemudian jambret 3 kasus,” terangnya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain sepeda motor 5 unit, sepeda gowes 1 unit, laptop 1 unit, STNK-BPKB 9 buah, handphone 9 unit, dan barang bukti yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga  Dua Layanan Transportasi Raih Penghargaan, Pemkot Terus Tingkatkan Kualitas

“Polres Mojokerto berkomitmen penuh dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *