Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalankan reformasi pasar modal secara konkret dan menetapkan jadwal pelaksanaan yang jelas.
Arahan tersebut menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market.
Menurut Airlangga, pembenahan pasar modal tidak cukup hanya melalui penyusunan regulasi, tetapi harus disertai implementasi yang jelas dan dapat dilihat investor.
“Concern paling utama implementing regulation, implementing langkah action dari bursa,” ujar Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (17/10).
Ia menyoroti periode implementasi regulasi yang dinilai relatif panjang dan meminta proses tersebut dijelaskan termasuk alasannya.
“Ini menjadi catatan besar bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Airlangga menyebut gejolak pasar saat ini juga dipengaruhi sentimen investor, namun fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat sehingga pembenahan pasar modal perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor.
Pemerintah menjadwalkan pembahasan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK, dan Bank Indonesia (BI) untuk membicarakan perkembangan pasar keuangan dan langkah tindak lanjut.
Sebelumnya, MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia didasarkan pada kekhawatiran investor mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Pengumuman tersebut menekan pasar keuangan domestik, IHSG sempat mengalami anjlok trading halt pada Jumat (16/10) sebelum ditutup jatuh 11,57 persen ke 5.185. Bg












