Muhammadiyah Gelar Pelatihan Akreditasi Pesantren 2026

Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkolaborasi dengan LabMu menyelenggarakan Pelatihan Akreditasi Pesantren Muhammadiyah 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat-Ahad (30 Oktober–1 November 2026).Sebanyak 36 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, meliputi Unit Penjaminan Mutu, asesor internal dan eksternal, pengurus LP2 PP Muhammadiyah, panitia, serta instruktur.Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapan para asesor dalam melaksanakan akreditasi pesantren. Materi yang diberikan mencakup kebijakan akreditasi, tahapan pelaksanaan, instrumen penilaian, hingga pengoperasian Aplikasi Akreditasi PesantrenMu sebagai bekal pelaksanaan visitasi ke pesantren.Ketua LP2 PP Muhammadiyah, Maskuri, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis Muhammadiyah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan pesantren secara berkelanjutan.Menurutnya, akreditasi tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi juga instrumen untuk memastikan setiap pesantren memiliki standar pengelolaan dan kualitas pendidikan yang baik.Keberadaan tim akreditasi diharapkan dapat mendorong Pesantren Muhammadiyah terus meningkatkan mutu layanan pendidikan sekaligus melahirkan kader persyarikatan, umat, dan bangsa yang unggul serta berdaya saing.“Pelatihan akreditasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata dari upaya LP2 PP Muhammadiyah dalam menjaga standardisasi dan kualitas tata kelola pesantren di lingkungan Muhammadiyah,” ujarnya, Ahad (1/11/2026). Sementara itu, Ketua Penjaminan Mutu Pesantren Muhammadiyah sekaligus Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menekankan bahwa penjaminan mutu pendidikan membutuhkan evaluasi yang konsisten dan berkesinambungan.Ia menjelaskan, akreditasi berperan penting dalam mengukur sekaligus memetakan kualitas lembaga pendidikan. Melalui sistem penilaian yang terarah dan berbasis digital, setiap pesantren dapat mengetahui aspek yang telah memenuhi standar maupun bagian yang masih perlu diperbaiki.“Akreditasi adalah instrumen krusial dalam sistem penjaminan mutu pendidikan. Melalui skema penilaian yang terstruktur dan terintegrasi secara digital, kita dapat memetakan keunggulan sekaligus area yang perlu dievaluasi oleh setiap pesantren,” tuturnya. (Ym)

Baca juga  Ketum PBNU Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Mi Babi, Serahkan Proses Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *