DPR Minta Hitung Ulang Ongkos Haji 2025 yang Ditanggung Jemaah

Usulan biaya ongkos haji 2025 yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 dinilai perlu kajian ulang.

Hal itu dinyatakan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Agama untuk mempertimbangkan ulang.

Dirinya menilai usulan kenaikan ongkos haji akibat penurunan nilai manfaat yang diberikan Pemerintah dari 40 persen menjadi 30 persen itu akan mengejutkan calon jemaah haji.

“Kalau (nilai manfaat) langsung 70-30 (persen) pasti agak tersentak masyarakat tetapi ini juga perlu sosialisasi kepada publik bahwa ini masih dalam pendalaman,” kata Cucun, Senin, (30/12/2024).

Cucun mendorong Pemerintah memiliki peta dalam menyusun nilai manfaat yang diberikan Pemerintah kepada jemaah haji.

Baca juga  MUI Buka Suara Soal Kemenhaj Libatkan Non Muslim jadi Petugas Haji

Ia berharap peta tersebut dapat disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian calon jemaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci.

“Tahun kemarin terakhir itu 60-40 Nah sekarang usulannya 70-30 Ini sebetulnya harapan kita di DPR ada roadmap,” ujar dia.

“Roadmap yang betul-betul tidak menjadi beban juga karena tadi ada beberapa pertimbangan kondisi ekonomi lagi tidak baik-baik saja,” sambungnya.

Oleh karena itu, Ia berharap Kemenag mendengar masukan DPR yang meminta usulan ongkos haji yang dibebankan kepada calon jemaah dikurangi.

“Sehingga tidak terlalu jauh dengan selisih yang waktu tahun 2024, Termasuk emang dari secara akumulasi ini berkurang menurun ya total pembiayaan,” ujar dia.

Baca juga  Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Gegara Gagal Pulangkan 95 Jemaah Umrah

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

Dari total BPIH itu anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5 sebesar 30 persen. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *