Kejagung Pastikan Kualitas BBM saat ini Sesuai Spesifikasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar masyarakat tidak mencemaskan kualitas BBM milik PT Pertamina buntut kasus korupsi tata kelola minyak yang sedang diusut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan dugaan korupsi yang diusut penyidik terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai 2023.

Artinya, kata dia, BBM hasil korupsi itu sudah tidak lagi beredar di publik. Terlebih, Harli menyebut saat ini Pertamina juga sudah memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar sudah sesuai spesifikasi.

“Masyarakat tidak perlu risau, tidak perlu cemas. Karena apa yang sudah disampaikan oleh pihak Pertamina bahwa yang beredar sekarang itu sudah sesuai spesifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (2/3).

Baca juga  Korsel Minta RI Beri Insentif Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik

“Perlu kami tegaskan bahwa penyidikan ini dilakukan dalam kurun waktu 2018 sampai 2023. Artinya perbuatan ini sudah selesai,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia meyakini BBM yang dihasilkan selama periode itu sudah habis terjual dan tidak ada lagi yang beredar di masyarakat.

“Bahwa berbicara minyak itu barang habis pakai. Artinya minyak yang dua tahun itu tidak akan ada lagi saat sekarang,” tuturnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *