Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan ada 50 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, kemarin. Sebanyak 12 di antaranya sudah berhasil ditangkap.
“Kalau enggak salah 50 narapidana yang kabur, 12 sudah ditangkap di Polres,” ujar Agus di Kantornya usai agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (11/3).
Agus mengimbau kepada narapidana yang kabur agar segera menyerahkan diri jika tidak ingin mendapat masalah lagi. Pemasyarakatan, kata dia, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menangkap mereka yang masih kabur.
“Kalau kami yang mengancam enggak bisa. Artinya, tentunya nanti dari pihak kepolisian yang mengimbau kepada… ya saya mengimbau dan mudah-mudahan teman-teman dari kepolisian juga akan mengimbau sebaiknya menyerahkan diri daripada mereka, ya, mungkin ada musibah yang lain lah,” ucap Agus. (Bg)






