Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH bersama Kementerian Haji dan Umrah sepakat memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem layanan haji yang lebih modern dan terintegrasi.
Langkah awalnya dituangkan melalui Focus Group Discussion FGD. Hasilnya, kedua lembaga menyepakati 2 inovasi strategis, yakni Layanan Setoran Angsuran dan Seamless Services.
Keduanya ditargetkan mulai diimplementasikan bertahap pada Agustus 2026.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Penghimpunan, Transformasi, dan Teknologi Informasi, Harry Alexander mengatakan, layanan Setoran Angsuran hadir untuk memberi fleksibilitas bagi calon jemaah.
“Selama ini banyak calon jemaah harus melunasi biaya haji dalam waktu singkat. Lewat Setoran Angsuran, jemaah bisa mempersiapkan biaya lebih terencana tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji,” ujar Harry pada Jumat (31/7/2026).
Selain angsuran, BPKH dan Kemenhaj juga mengembangkan Seamless Services. Ini adalah integrasi layanan digital yang menyatukan proses administrasi, pembayaran, hingga layanan pendukung haji dalam satu sistem.
Tujuannya agar proses lebih cepat, sederhana, aman, dan saling terhubung. Sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji berbasis digital.
Anggota Dewan Pengawas BPKH Bidang Teknologi Informasi, Heru Muara Sidiq menegaskan digitalisasi harus dibarengi tata kelola kuat.
“Digitalisasi bukan hanya soal cepat. Tapi juga transparan, akuntabel, dan aman. Manajemen risiko, keamanan sistem, dan kepatuhan regulasi jadi bagian yang tak terpisahkan,” tegas Heru.
Sebagai tindak lanjut, BPKH dan Kemenhaj akan mempercepat penyusunan regulasi, SOP, integrasi sistem TI, dan pemutakhiran data jemaah. Tim gabungan juga dibentuk untuk sosialisasi dan koordinasi dengan Bank Penerima Setoran BPIH BPS BPIH.
Regulasi pendukung ditargetkan rampung awal Agustus 2026. Pilot project layanan Setoran Angsuran bersama BPS BPIH mitra akan dimulai pertengahan Agustus 2026, sebelum diterapkan secara nasional.
Inovasi ini merupakan amanat UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Tujuannya meningkatkan kualitas layanan, efisiensi biaya, dan kemaslahatan umat. (Ym)






