Pemerintah menargetkan menerbitkan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis pada 2026 melalui program sertifikasi tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah MBR.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, program ini bagian dari target besar 8 juta sertifikat gratis hingga 2028.
“Jumlahnya dari tahun 2015 sampai 2024, selama 10 tahun, yang sudah menerima BSPS itu ada sekitar 1,4 juta. Dari 1,4 juta rumah itu, setelah kita verifikasi, data yang belum bersertifikat ada 1,1 juta rumah,” jelas Nusron, Ahad (2/8/2026).
Menurutnya, masih banyak rumah penerima bantuan pemerintah yang belum memiliki SHM. Karena itu sertifikasi gratis difokuskan untuk 3 kelompok masyarakat.
Kelompok pertama, penerima bantuan perumahan dari pemerintah. Meliputi penerima BSPS dari Kementerian PKP, serta penerima program bedah rumah dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Data penerima dari Kemensos dan Kemenkes masih dalam proses penghimpunan.
Kelompok kedua, peserta program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan FLPP. Pemerintah menggratiskan biaya peningkatan status sertifikat dari Hak Guna Bangunan HGB menjadi SHM. Sementara biaya pemecahan HGB induk dari pengembang ke HGB perorangan masih dikenai PNBP.
“Yang kita gratiskan adalah dari mereka HGB yang sudah dipecah, kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Nusron.
Kelompok ketiga, masyarakat yang membangun rumah mandiri dan masuk kategori MBR. Acuannya Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025. Pekerja formal cukup melampirkan slip gaji. Untuk pekerja informal, cukup terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTSEN maksimal desil 8.
“Jadi kalau dia maksimal desil delapan, dia bisa menikmati program ini. Karena acuan penetapan pendapatan di Permen PKP No 5 setara dengan desil delapan di lokasi tersebut,” tandas Nusron. (Ym)






