Wali Kota Minta Usut Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan, dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang, yakni Pungki Purnomo dan Imam Rifai. Dugaan tersebut berkaitan dengan permintaan uang Rp60 juta, kepada warga dengan iming-iming dapat bekerja, di lingkungan Pemkot Surabaya pada 2022.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan laporan tersebut, diproses melalui pemeriksaan untuk mengungkap secara terang, pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia meminta penanganan dilakukan secara tegas dan menyeluruh.

“Saya sudah senang dengan Damkar pekerjaannya luar biasa, tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022, ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini aku minta harus diproses dengan tegas,” kata Wali Kota Eri, Kamis (24/9).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat warga yang dimintai uang Rp60 juta, untuk bisa bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya. Karena tidak memiliki uang sebesar itu, warga tersebut akhirnya menyerahkan uang muka Rp31 juta.

Baca juga  Usut Pungli Rekrutmen ASN, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Pemecatan

Dalam pemeriksaan pertama di Kantor DPKP Surabaya pada 17 September 2026, Pungki telah dimintai keterangan dan klarifikasi sebagai pihak yang diduga terlibat. Dalam pemeriksaan tersebut, Pungki kemudian menyebut nama Imam Rifai, yang sebelumnya bekerja di lingkungan DPKP dan kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.

Wali Kota Eri kemudian mempertemukan Pungki dan Imam, dalam pemeriksaan lanjutan pada 21 September 2026 di Kantor Kelurahan Kedung Baruk. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi, untuk mengungkap dugaan pungli yang dilaporkan.

“Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat,” ungkap Cak Eri sapaan lekatnya.

Ia menegaskan pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengetahui secara jelas, pihak yang menerima uang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Ia juga meminta pihak yang mengetahui aliran uang tersebut, memberikan keterangan secara terbuka.

Baca juga  Pemkot Surabaya Kembalikan Arus Jalan Embong Sawo - Embong Gayam

“Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu yang pasti Inspektorat, juga ada pertimbangan keringanan-keringanan hukuman, karena mau buka siapa saja yang menerima uang dari orang-orang yang dimintai, untuk buat masuk menjadi pegawai pemkot,” katanya.

Ia pun meminta proses pemeriksaan tidak berhenti pada dua nama tersebut. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat struktural, informasi tersebut harus disampaikan dalam proses pemeriksaan. “Saya juga sudah menyampaikan, kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid (Kepala Bidang), Kadis (Kepala Dinas), ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga memastikan tidak akan memberikan toleransi, terhadap praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Penanganan melalui Inspektorat diharapkan, dapat memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak pemkot, yang berani melakukan pungli. Saya juga menyayangkan jika sampai rekan-rekan Damkar Surabaya, tercoreng citranya gara-gara masalah ini. Selama ini Damkar sering diandalkan oleh warga Surabaya dan bekerja dengan totalitas,” ujarnya.

Baca juga  Inovasi Bunda Jelita Disdukcapil Permudah Urus Akta Kelahiran-KK

Karena itu, Cak Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah (PD) memperkuat pengawasan internal, agar praktik pungli tidak terjadi di lingkungan kerja masing-masing. “Mohon maaf jika masih ada kejadian seperti ini. Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli,” tuturnya.

Selain itu, Cak Eri juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi, apabila menemukan praktik pungli yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, laporan masyarakat penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Surabaya.

“Saya berterima kasih atas informasinya. Ayo yang pungli-pungli seperti ini yang tidak sesuai aturan di pemkot harus diselesaikan. Agar Surabaya ini menjadi tertib, agar Surabaya ini menjadi bagus dalam bidang apapun,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *