DPR dan Pemerintah Sepakat Pangkas Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3Kg

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah memangkas anggaran subsidi energi yang meliputi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram (kg) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan dalam pembahasan disepakati anggaran subsidi energi menjadi Rp261,50 triliun. Angka tersebut berkurang sebesar Rp11,44 triliun dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp272,94 triliun.

Kendati demikian, kata Said, anggaran tersebut masih lebih tinggi dibandingkan outlook realisasi anggaran subsidi energi pada 2026 sebesar Rp227,25 triliun.

“Alokasi subsidi energi sebesar Rp261.502,2 miliar lebih rendah Rp11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp272.945,3 miliar,” ujar Said dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Baca juga  Menkeu Suahasil: Utang BLBI Lunas

Secara rinci, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg tahun 2027 disepakati sebesar Rp131,39 triliun yang lebih rendah Rp11,4 triliun dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp142,8 triliun.

Angka tersebut terdiri dari subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.

Said menjelaskan untuk subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg yang anggaran kesepakatannya dipangkas karena adanya penurunan volume kuota penyaluran.

“Hal ini utamanya dipengaruhi penurunan volume LPG tabung kg dan JBT Solar. Volume BBM dan LPG masing-masing sebesar 19.561 ribu KL dan 8.000 ribu MT. Adapun subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter,” terangnya. Bg

Baca juga  Usai B50, Kini Prabowo Perintahkan Kembangkan Bensin E50

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *