Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memperkuat upaya pencegahan perundungan, di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMP. Salah satu langkah yang ditekankan adalah membangun komunikasi berkelanjutan, antara guru dan orang tua agar perubahan perilaku anak, dapat dikenali lebih awal. Dalam upaya ini, Dispendik mengoptimalkan peran 3.856 guru kelas dan 283 guru Bimbingan Konseling (BK), untuk mendampingi perkembangan peserta didik.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, pencegahan perundungan perlu dibangun, melalui pembiasaan perilaku positif dalam keseharian di sekolah. Penguatan pendidikan karakter melalui program Sekolahe Arek Suroboyo, menjadi salah satu upaya untuk menanamkan sikap saling menghargai, mengelola emosi, serta menyelesaikan persoalan, tanpa kekerasan.
“Anak-anak tidak cukup hanya diberi pemahaman tentang pendidikan karakter, tetapi juga perlu dibiasakan menerapkannya. Mereka harus belajar menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan masalah, dengan cara yang baik. Dengan begitu, anak memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan hormat,” jelas Febri, Senin (2/11).
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap perkembangan anak, tidak bisa hanya mengandalkan pihak sekolah. Peran orang tua juga penting, terutama dalam menyampaikan perubahan perilaku, yang terlihat ketika anak berada di rumah. Karena itu, komunikasi antara guru dan wali murid perlu berlangsung secara rutin, tidak terbatas pada saat pembagian rapor.
“Kalau ada perubahan perilaku anak, jangan menunggu sampai pembagian rapor. Guru kelas maupun guru BK bisa segera berkomunikasi, dengan orang tua untuk membicarakan kondisi anak. Bisa melalui telepon, pesan singkat, atau bertemu langsung. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa lebih cepat memahami situasi dan menentukan langkah pendampingan yang tepat,” ujarnya.
Menurut Febri, keberadaan 3.856 guru kelas dan 283 guru BK, menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan yang berkesinambungan. Guru dapat mengamati interaksi dan perilaku anak, selama berada di sekolah, sedangkan orang tua memberikan informasi mengenai perkembangan anak di rumah. Pertukaran informasi tersebut diharapkan membantu kedua pihak, mengenali kebutuhan anak sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan pada jenjang SD. Pada usia tersebut, anak masih berada dalam tahap perkembangan sosial dan emosional, sehingga membutuhkan arahan untuk memahami batasan perilaku, membangun pertemanan yang sehat, serta menyikapi perbedaan dengan teman sebaya.
“Anak usia SD memiliki rasa ingin tahu yang besar dan sedang belajar memahami lingkungan sosialnya. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan yang konsisten, baik dari guru di sekolah, maupun orang tua di rumah. Keduanya harus berjalan bersama, agar anak mendapatkan pemahaman dan contoh perilaku yang baik,” pungkasnya. (yunus)






