Biaya Haji Tahun 2018 Naik

Tiga komponen yang menyebabkan biaya haji tahun 2018 naik. Pertama pajak 5%, kedua avtur kian naik. Ketiga, penambahan jatah konsumsi jamaah.

Prediksi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin soal biaya haji tahun 2018 bakal naik, tak dibantah DPR. Bahkan DPR mengakui jika biaya haji naik lantaran ada pajak yang diberlakukan Arab Saudi.

Kepada majalahnurani.comSelasa (23/1/2018) Wakil Ketua Komisi 8 Sodik Mudjahid berpendapat, bahwa kemungkinan biaya haji akan naik tak terelakkan. Kenaikan ini adalah imbas dari kebijakan Arab soal penambahan pajak.

“Saya pribadi mengatakan biaya haji naik,” ungkap dia diwawancarai.

BIAYA DITEKAN

Kendati akan ada kenaikan biaya haji, DPR berusaha untuk menekan kenaikan tersebut dengan berbagai cara. Seperti meminta Pemerintah agar menekan biaya operasional dalam negeri. Kemudian memaksimasi nilai manfaat dari uang yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Nilai manfaat itu bisa ditambahkan untuk biaya operasional jamaah. Juga pengtatan negosiasi dengan mitra-mitra yang ada di Arab Saudi,” paparnya.

FASILITAS MENINGKAT

Seperti diberitakan bahwa biaya haji naik 2,85 persen atau Rp 900.670. Kenaikan itu berkaitan dengan pajak 5% yang ditetapkan Arab. Sementara bahan bakar avtur menurut Menag juga kian naik.

Rinciannya, biaya haji naik 0.90 persen atau sebesar Rp 35,79 juta dari rata-rata biaya haji tahun lalu Rp 34,89 juta.

Selain itu, biaya haji naik karena penambahan konsumsi jamaah yang awalnya 30 kali menjadi 50 kali di tahun 2018.

Adanya kenaikan ini dianggap Menag tak memberatkan jamaah. Asal, biaya naik tapi juga seimbang dengan fasilitas yang meningkat untuk jamaah sendiri.

“Tidak terlalu bermasalah kalau biaya haji naik. selama kualitas pelayanan naik dan rasional,” jelas Menag Lukman. 01/Bagus

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *