Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek akhirnya menunda pemberian vaksin MR untuk umat muslim
Keputusan itu diambil setelah dirinya bertemu dengan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, lalu ketika membahas masalah vaksin Measles Rubella (MR).
BELUM DIAJUKAN
Penundaan tersebut berkaitan dengan belum diajukannya sertifikasi halal vaksin yang diproduksi oleh Serum Institut of India (SII).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam rilisnya mengakui bahwa Menkes dan Dirut PT Biofarma sebagai importir akan segera mengajukan sertifikasi halal dan permohonan tentang fatwa imunisasi MR.
“Menkes RI menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produsen dan ditetapkan fatwa MUI. Sementara, untuk masyarakat yang tidak memiliki keterikatan tentang kehalalan/kebolehan secara syari, tetap dilaksanakan,” katanya.
SERTIFIKAT HALAL
Asrorun melanjutkan, dalam pertemuan tersebut, Menkes dan Kyai Maruf membahas beberapa permasalahan, termasuk adanya penolakan vaksin MR di beberapa lokasi.
“Adanya keresahan masyarakat mengenai kesimpangsiuran informasi tentang kehalalan perlu segera direspons secara bijak dan agar ada kepastian serta ada panduan keagamaan yang tepat,” lanjut Niam.
Menkes berjanji segera memproses permohonan sertifikat halal. Pemerintah pun akan berkomunikasi dengan SII selaku pembuat vaksin.
“Menkes RI atas nama negara mengirimkan surat ke SII untuk memberikan dokumen terkait bahan-bahan produksi vaksin dan akses untuk auditing guna pemeriksaan halal,” tandas dia. 01/Bagus