Kontroversi Masjid Al Safar, MUI: Masjid Sah untuk Shalat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar akhirnya menggelar diskusi umum terkait Masjid Al-Safar karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bale Asri Pusdai Jabar, Kota Bandung pada Senin (10/6/2019).

SIMBOL ILLUMINATI

Masjid ini menuai kontroversi karena dianggap mengandung simbol illuminati. Diskusi itu langsung dihadiri Ridwan Kamil dan Ustadz Rahmat Baequni.

Ustadz Rachmat Baequni lebih dulu menjelaskan soal segitiga satu mata. Menurutnya, siapapun berhak memiliki segitiga.

“Misalnya simbol geometri, trigonometri. Tapi jangan lupa zionis yahudi menciptakan ini untuk menyimbolkan tuhan yang mereka tunggu-tunggu,” ujarnya.

BENTUK TRAPESIUM

Beda lagi dengan penjelasan Ridwan Kamil. Menurutnya, bentuk-bentuk geomtri yang terdapat dalam dunia arsitektur seperti bentuk segitiga yang ada di Masjid Al-Safar, bukan simbol illuminati.

Sementara yang terdapat dalam mihrab masjid tersebut bukan bentuk segitiga melainkan bentuk trapesium.

“Ini bukan segitiga, ini adalah trapesium. Segitigamah A+B+C. Kalau trapesium itu A+B+C+D karena atasnya dipancung. Maka rumus matematikanya beda dengan segitiga,” terang dia.

TAK ADA ATURAN KHUSUS

Dikonfirmasi majalahnurani.com,
Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan bahwa Masjid Al Safar di area peristirahatan Tol Cipularang-Padaleunyi kilometer 88, sah dijadikan tempat shalat.

Dia menjelaskan tak ada aturan khusus yang mengatur soal desain dan bentuk sebuah masjid.

Bahkan menurut Zainut, di New Peckham, London, Inggris, masjidnya terdapat ornamen kaca patri bergambar Yesus.
Ternyata sejarahnya, masjid itu merupakan bekas gereja pada 1,5 abad lalu.

Oleh karena itu, Zainut mengimbau agar masyarakat tak lagi persoalkan desain yang dibangun Ridwan Kamil.

“Hendaknya masyarakat bijak mencerna ibformasi,” saran dia. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *