Pemerintah Kembangkan Perluasan Industri Halal Syariah

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa salah satu langkah agar Indonesia bisa memajukan ekonomi syariah dengan melakukan pengembangan dan perluasan industri produk halal.

Jadi Produsen

Menurutnya Indonesia jangan hanya jadi negara produsen sertifikat halal atau jadi negara konsumen produk halal saja.

“Jangan hanya jadi tukang stempel produk halal, jangan jadi konsumen produk halal saja. Tapi juga jadi produsen produk halal yang diekspor ke berbagai negara,” ujar dia saat menggelar konferensi pers di acara Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Selain memajukan dan mengembangkan industri produk halal, lanjutnya, perlu juga untuk melakukan pengembangan dan perluasan industri halal syariah, pengembangan dan perluasan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf dan zakat, juga perluasan pengembangan kegiatan ekonomi atau bisnis syariah.
Presiden Joko Widodo dan KW Maruf Amin akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi syariah.

“Kita akan memerkuat dan kelembagaan perekonomian syariah dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2016 mengenai Komite Nasional Keuangan Syariah. Untuk itu saya akan memerkuan dan memimpin langsung kelembagaan keuangan syariah,” jelasnya.

Ekonomi Syariah

Lebih lanjut KH Maruf Amin menandaskan beberapa hal yang perlu diubah dalam perpres tersebut antara lain perubahan lingkup keuangan syariah jadi ekonomi syariah, perubahan struktur kelembagaan dengan presiden sebagai ketua dan wakil presiden sebagai ketua harian dan beberapa perubahan lain.

“Diharapkan pengembangan ekonomi syariah bisa dipercepat. Kemajuan ekonomi syariah pun bisa menjadi salah satu sumber ketahanan ekonomi nasional,” tegasnya. 02/ Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed