Menag Imbau Kedepankan Toleransi saat Natal

Dalam siaran pers Kemenag yang diterima majalah nurani.com, Menteri Agama Fachrul Razi meminta agar tidak ada aksi sweeping dalam perayaan Natal dan tahun baru. Dia mengatakan solidaritas dan toleransi harus dikedepankan.

“Saya kira dari dulu juga tidak ada (sweeping),” kata dia.

Saling Menghargai

Menag Fachrul juga meminta semua pihak untuk bisa saling menghargai, termasuk dalam menyikapi perbedaan pendapat. Dia berharap perayaan natal tahun ini tidak mengalami kendala apa pun.

Sesuai UU Dasar 1945, seluruh rakyat Indonesia punya hak yang sama untuk menjalankan agamanya.

“Jadi sudah sama-sama paham. Mudah-mudahan tidak akan ada masalah. Yang lalu-lalu pun tidak pernah ada masalah,” tuturnya.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

Fachrul juga meminta masyarakat Muslim untuk tidak mempermasalahkan ucapan selamat Hari Natal. Menurut dia, tiap orang punya hak untuk menjalankan apa yang dia yakini.

Namun yang penting, jangan sampai hak yang diyakini tersebut mengganggu hak orang lain.

“Kalau ada yang tidak mau mengucapkan (selamat Hari Natal), silakan. Tapi kalau ada yang mengucapkan kepada temannya selamat Hari Natal, ya itu juga hak dia. Kita tidak bisa melarang,” imbuhnya.

Perbedaan Pendapat

Dikonfirmasi majalanurani.com, sekertaris Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa ucapan Hari Natal kepada umat beragama yang merayakannya dikembalikan pada pilihan masing-masing Muslim.

Sebab menurutnya, memang ada perbedaan pendapat dalam Islam tentang pengucapan hari raya bagi pemeluk agama yang berbeda.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

Di dalam umat Islam sendiri ada pandangan yang berbeda. Sebagian membolehkan, sebagian melarang.

Untuk itu, Abdul menyatakan soal perbedaan pandangan ini tidak perlu dipertajam agar energi umat tidak terkuras membahas masalah khilafiah.

“Menteri Agama pun juga tidak perlu mengimbau atau melarang mengucapkan Natal. Itu wilayah keyakinan yang tidak bisa dicampuri,” katanya.

Soal pernyataan pelarangan sweeping, menurut Abdul memang seharusnya tidak diperbolehkan. “Semua pihak hendaknya bertoleransi dan memberikan kesempatan kepada umat Kristiani untuk merayakan Natal dengan damai,” tandas dia. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed