Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis surat edaran mengenai pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 agar segera disosialisasikan ke lingkungan pendidikan, sekolah atau perguruan tinggi pada Kamis (12/3/2020).
Kesehatan Sekolah
Dalam rilis Kemendikbud, Kepala Biro Hukum Kemendikbud, Dian Wahyuni mengakui surat edaran tersebut untuk pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Kemendikbud dan di lingkungan satuan pendidikan.
“Di surat edaran ini mengoptimalkan peran unit kesehatan sekolah atau peran unit kesehatan di perguruan tinggi agar berkoordinasi dengan unit kesehatan setempat untuk melakukan pencegahan Covid-19 ini,” katanya.
Dian menekankan peran unit pendidikan untuk mempromosikan pentingnya hidup sehat. Bahkan unit pendidikan diminta agar menyediakan alat cuci tangan maupun hand sanitizer di lingkungannya.
Dian mengimbau agar jangan sharing makanan atau minuman ke dalam wadah yang sama.
“Jangan berbagi alat-alat seperti pluit, suling, kita tekankan tidak diperkenankan,” jelasnya.
Kemudian ditekankan pula agar alat-alat yang sering kena tangan kerap dibersihkan. Paling tidak satu kali setiap habis pakai.
Kemendikbud mengimbau tiap unit satuan pendidikan untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan ataupun Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi bilamana terjadi ketidakhadiran secara massal para siswa.
“Lalu berkonsultasi dengan dinas pendidikan atau LL Dikti jika tingkat ketidakhadiran mengganggu proses belajar mengajar. Sehingga akan dicari cara penyelesaiannya,” ucapnya.
Bilamana suatu pendidikan menyediakan makanan bagi para siswanya, tegas Dian, maka sudah sepatutnya untuk memasaknya secara matang untuk mencegah penyebaran virus Corona dari daging.
“Dan diharapkan suatu pendidikan ini menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan lain di satuan pendidikan. Seperti melakukan kunjungan atau studi wisata. Dan juga bagaimana membatasi tamu,” pintanya.
Bagi siswa maupun orangtua siswa yang berpergian di negara-negara yang terjangkit, maka diminta untuk meliburkan diri selama 14 hari.
“Mendeteksi diri ke dokter atau ke pusat layanan ke kesehatan,” sambungnya.
Cuci Tangan

Di Jawa Timur, sekolah Islam langsung menetapkan isi edaran tersebut. Sebut saja seperti Sekolah Al Muslim Sidoarjo. Di Al Muslim bahkan menggandeng FKM Unair untuk mencegah Corona dengan sosialisasi.
“Kita sudah menerapkannya. Mulai perilaku hidup sebersih sehat. Cuci tangan pakai sabun dan jaga kebersihan,” ungkap Humas Al Muslim Azam Alfian.01/ Bagus









