Mahfud MD Minta Aparat Tindak Tegas Kerumunan Massa

Pemerintah terus mengimbau kepada warganya agar berdiam diri di rumah, termasuk bekerja, sekolah, dan ibadah, guna mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah juga meminta seluruh pihak agar meniadakan sementara acara atau kegiatan yang mengumpulkan massa.

Menko Polhukam, Mahfud MD juga meminta aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang masih membuat acara pengumpulan massa.

“Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang,” ujar Mahfud seperti dikutip dalam akun Instagram resmi Kemenko Polhukam, Sabtu (21/3/2020).

Selamatkan Rakyat

Mahfud pun meminta seluruh rakyat agar menaati imbauan pemerintah tersebut. Tindakan pemerintah itu, kata Mahfud, semata untuk menyelamatkan rakyat.

Mahfud menyatakan, di dalam hukum, terdapat dalil filosofis yang berbunyi ‘Salus Populi Suprema Lex’ atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

“Oleh sebab itu setiap tindakan pemerintah menyelamatkan rakyat, dan segala instruksi yang dikeluarkannya, harus dianggap merupakan tidakan untuk menegakkan hukum dalam rangka menyelamatkan rakyat,” tegas Mahfud.

Mahfud menambahkan, filosofi itu juga terdapat dalam kaidah ‘ushul fiqh’ yakni menghindari bencana, menghindari kerusakan, harus didahulukan daripada meraih keuntungan atau meraih kebaikan.

“Mari kita jaga diri kita masing-masing,” tutupnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed