Baznas Launching Panduan Masjid Tanggap Covid-19

Mualaf Center Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  bersama Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan (DPP) Baznas  mengeluarkan panduan pelaksanaan Masjid Tanggap Covid-19,

Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dini Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan jamaah terhadap kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Covid-19. Sehingga, masyarakat mampu melaksanakan pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masjid.

 “Panduan Ini dapat menjadi panduan untuk masjid-masjid. Saat ini belum ada pedoman khusus untuk Dewan Kemakmuran Masjid. Maka Baznas  perlu hadir untuk menjaga dan membuat gerakan pencegahan dan penanggulangan sedini mungkin salah satunya berbasis masjid,” Ujar Farid Septian, kepala Bagian Sosial Direktorat Pendistribusian Baznas  RI

Ini merupakan upaya peningkatan kemampuan petugas DKM dan partisipasi jamaah berupa penyehatan sarana dan bangunan masjid guna menunjang kesehatan lingkungan

Pada panduan Masjid Tanggap Covid-19 diterangkan delapan poin dalam pelaksanaan program. Pertama, membentuk Satuan Tugas (Satgas) tanggap Covid-19 DKM Masjid. Kedua, membuat sistem keamanan jamaah. Ketiga, sterilisasi masjid. Keempat, membentuk relawan masjid. Kelima, sosialisasi dan edukasi Gerakan Jamaah Bersih dan Sehat (GJBS).  Keenam, membuat sistem informasi jamaah. Ketujuh, edukasi pemulasaran dan penguburan  jenazah Covid-19. Kedelapan mengaktifkan Baitul Maal Masjid.

Dasar pelaksanaan program tersebut antara lain yaitu dasar syariah dan dasar hukum. Sebagaimana dalil tentang memakmurkan mesjid yang terdapat pada Al-Quran,  “Hanya yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18)

“Ke depannya melalui pedoman Masjid Tanggap Covid-19, Mualaf Center Baznas (MCB)  akan berkoordinasi dengan salah satu masjid yang ada di Bogor dan titik lokasi Dai MCB sebagai percontohan pelaksanaannya bagi masjid-masjid lainnya,” ujar Salahuddin El-Ayyubi, kepala Program Mualaf Center Baznas.

 “Dengan adanya gerakan ini diharapkan menjadi kesiapsiagaan dini bagi masjid dan jamaah terhadap kemungkinan terjadinya KLB. Kebulatan tekad serta keberpihakan proaktif kita menentukan keberhasilan dalam upaya pencegahan virus Covid-19 yang terjadi di Indonesia,” ujarnya. Panduan tersebut dapat di-download oleh masyarakat di link bit.ly/mesjidtanggapcovid-19. (zar/bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *