Belum Ada Keputusan Resmi, Arab Saudi Inginkan Tunda Kontrak Layanan Haji

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan haji. Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji.

Pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.

“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” kata Oman, Rabu (1/4/2020).

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

Oman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji. Ia pun memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” kata dia. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed