Aturan Baru, Terlanjur Mudik Dilarang Balik

Bagi para pemudik yang terlanjur mudik, atau membandel untuk pulang kampung, bersiap-siaplah karena Anda tidak akan bisa kembali.

Pasalnya pemerintah membuat aturan pembatasan pemudik yang hendak kembali ke kota asal setelah dari kampung halaman.

Potensi Menularkan

Daerah yang akan menerapkan aturan ini pertama kali yakni DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak kemarin (1/5/2020) tengah menyusun aturan ini.

“Pemudik yang sudah telanjur pulang kampung tidak bisa kembali ke Jakarta,” terang Anies.

Aturan ini akan segera diterbitkan dan mulai berlaku pada awal Mei ini atau pertengahan Ramadhan.

“Pertengahan bulan Ramadhan, awal Mei akan kita sampaikan pembatasan untuk kembali. Karena apa, karena kita harus melindungi juga mereka yang ada di sini agar tidak terganggu dengan kembalinya pemudik yang berpotensi membawa penularan,” ucap Anies.

Pengetatan

Dengan demikian akan terjadi pengetatan orang masuk ke Jakarta setelah Lebaran.

“Bila Anda meninggalkan Jakarta, belum tentu Anda bisa pulang cepat ke Jakarta. Di tempat ini, kita lakukan pembatasan atas mereka yang mudik. Karena keselamatan nomor satu. Bila merencanakan mudik. Pikirkan, belum tentu bisa pulang cepat,” tegas Anies.

Anies mengaku, aturan ini akan diberlakukan dilakukan sampai Jakarta betul-betul aman dari pandemi. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed