Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra memasang baner pembatasan akses menuju Surabaya. Tepatnya di pintu masuk jembatan Suramadu.
Sadar Bahaya
Penutupan ini untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Pembatasan akses Suramadu yang dari sisi Surabaya (Madura-Surabaya) juga dilakukan oleh Polres Tanjung Perak.
“Polres Bangkalan melakukan pemasangan banner mulai dari jalan Tangkel hingga ke pintu masuk Suramadu sisi Madura,” ungkapnya Ahad malam (3/5/2020).
Pada pukul 21:00 WIB sampai 04:00 WIB, akses menuju Surabaya ditutup.
Dia berharap dengan adanya baner imbauan ini, masyarakat tidak pergi ke Surabaya.
“Tetap di rumah mentaati peratuan pemerintah, serta masyarakat (diharapkan) sadar bahayanya Covid-19,” tegasnya.
Jam Malam
Kabar penutupan akses jembatan Suramadu ini juga dijelaskan Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.
Menurutnya, pihaknya tidak menutup tapi membatasi jamnya sesuai Perwali Surabaya dan Pergub Jatim tentang PSBB.
Ganis menjelaskan, tindakannya itu mengacu pada pembatasan jam malam.
“Yang tidak ada kepentingan, diarahkan untuk putar balik. Apalagi ada pemberlakuan jam malam untuk wilayah yang PSBB seperti Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Kita lakukan prosedur pengecekan yang lebih ketat,” terangnya, Senin (4/5/2020).
Pihaknya mengimbau jam 21.00-04.00 WIB masyarakat agar di rumah. Kecuali kendaraan yang mengangkut logistik atau kebutuhan bahan pokok, bahan bakar, obat-obatan yang sesuai peraturan gubernur dan perwali.
“Boleh lewat. Juga pekerja di bidang logistik yang sudah ada surat tugas boleh lewat,” tegasnya. 01/Bagus






