Sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik di Surabaya Raya, polisi memperketat penjagaan. Seperti di Jembatan Suramadu, ribuan kendaraan dipaksa putar balik karena tak patuh memenuhi aturan PSBB.
Tak Pakai Masker
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat, hingga Ahad malam (3/5/2020) ada 2.748 kendaraan distop dan dipaksa putar balik ke Madura.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit Indra memaparkan sebagian kendaraan yang putar balik merupakan roda dua.
Dia mengaku banyak pengguna jalan yang belum mengetahui aturan PSBB. Masih banyak juga yang tidak memakai APD saat bepergian. Misalnya, masker dan sarung tangan.
”Banyak yang tidak jelas keperluannya. Ada yang cuma ingin membeli kasur,” kata Sigit.
Sanksi Tertulis
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol, menegaskan, pengendara yang nekat akan diberikan sanksi tertulis.
“Pengecekan tidak saja dilakukan pada kelengkapan pengendara roda dua. Muatan angkutan juga dicek. Tujuannya, memastikan tidak ada penyelundupan pemudik,” tandasnya. 01/Bagus






