Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menggelar Operasi Ketupat Jaya, selama tiga hari, sejak tanggal 8 hingga 10 Mei 202.
Travel Gelap
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sejak awal Ramadan tanggal 24 April lalu. Sejak tanggal itu juga Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya.
“Sampai dengan saat ini, masih saja ada masyarakat yang mencoba untuk mudik dan masih banyak juga oknum-oknum yang kemudian menawarkan bisa mengantar mudik ke berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan menjanjikannya bisa mulus, bisa lolos dan sebagainya,” ujar Sambodo, dalam video confrence Senin (11/5/2020).
Sambodo menuturkan, operasi ketupat ini khusus menertibkan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek alias travel gelap.
“Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran mengamankan 202 unit kendaraan terdiri dari bus 11 unit, kemudian minibus 112, mobil pribadi 78 dan satu kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut penumpang,” paparnya.
Dipenjara
Ratusan kendaraan travel gelap itu mengangkut 1.113 penumpang ke berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Dengan demikian, dengan adanya tambahan 202 kendaraan tersebut, maka sejak Operasi Ketupat Jaya berlangsung tanggal 24 April 2020, Polda Metro Haya telah mengamankan 228 kendaraan yang mengangkut penumpang sebanyak 1.389,” urainya.
Polisi menjerat para pengemudi travel gelap dengan Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek, dengan ancaman hukuman penjara 2 bulan atau denda Rp 500.000. 01/ Bagus












