Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas kasus imam tarawih yang nekat shalat berjamaah padahal sudah ada gejala corona.
Akibatnya 28 warga di Tambora, Jakarta yang juga jamaahnya, masuk dalam ODP (Orang Dalam Pemantauan) usai kontak dengan imam musala yang positif Covid-19.
“Inilah yang menjadi masalah dan keprihatinan saya,” ungkap Sekjen MUI Anwar Abbas, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya pihak aparat saya lihat terkesan lebih memberi perhatian besar terhadap penanganan pemutusan mata rantai penularan Covid-19.
TAK KUNJUNG BERHENTI
Di masjid-masjid dan musala-musala terkait dengan kerumunan orang-orang yang ada di pasar-pasar, di mal-mal, di kendaraan-kendaraan umum, di pabrik-pabrik, perlu mendapat perhatian.
“Karena penyebaran virusnya tetap terus berlangsung dan tidak kunjung berhenti karena di satu tempat misalnya di masjid dan di musala bisa dan dapat kita cegah dan isolasi karena terdeteksi, sementara di pihak lain seperti yang saya katakan di atas tetap terbuka,” jelasnya.
NEKAT TARAWIH
Camat Tambora, Bambang Sutama Saat itu, mengaku, Ketua RW yang juga Ima tarawih ini dinyatakan positif Covid-19. Namun dia tetap nekat memimpin salat tarawih.
“Sudah diminta untuk menjalani perawatan di rumah sakit. Tapi, dia menolaknya,” kata Bambang.
Akhirnya bersama Lurah, membujuk bapak, anak dan ibunya untuk ke RS Wisma Atlet tapi menolak.
“Dia berdalih tidak kena Covid-19 melainkan gejala typus. Nah malamnya sabtu masih memimpin teraweh,” tegasnya. 01/Bagus
Be First to Comment