Jombang Kompak, Takbir Keliling Dilarang, Tidak Terima Tamu Luar Desa untuk Bersilaturahim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi melarang acara takbir keliling baik naik kendaraan atau jalan kaki saat Idul Fitri 1441 H. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang A Jazuli keputusan ini merupakan hasil rapat Bupati Jombang dengan Forkopimda, MUI, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Jombang tentang perayaan Idul Fitri selama Covid 19.

Dalam surat kesepakatan tersebut tercantum tanda tangan Bupati Jombang Hj Mundjudah Wabah, Wakil Bupati Jombang Sumrambah dan Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. Ada juga Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan, Dandim 0814 Letkol Inf Triyono, Kajari Jombang Yulius Sigit dan Kepala Kantor Kemenag H Taufiq.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

Ikut serta meneken kesepakatan itu Ketua PCNU KH Salmanudin Yazid, Ketua MUI KH Cholil Dahlan, Ketua PD Muhammadiyah Abdul Malik, Ketua DPD LDII Didik Tondo dan Ketua Takmir Masjid Agung Jombang Harly Yusuf Wibisono.

“Guna memutus mata rantai Covid-19, semua sepakat agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling. Diganti takbir di masjid dan musala dengan pengeras suara dan jumlah orang terbatas. Semoga maslahah untuk umat,” katanya, Senin (18/5).

Selain itu, Jazuli menjelaskan poin kesepakatan selanjutnya yaitu tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri dan silaturrahim selama bulan Syawal 1441 H.
Disepakati dalam forum tersebut, Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

“Tidak mengadakan silaturrahim dari rumah ke rumah, kantor ke kantor, diganti dengan halal bi halal melalui media sosial atau video call. Menutup tempat hiburan dan rekreasi,” tambah Jazuli.
Kesepakatan lainnya yaitu melarang tamu dari luar desa untuk silaturrahim. Karena dikhawatirkan akan membawa virus corona atau Covid-19 kemana-mana.

“Memerintahkan tim gugus tugas desa agar melarang tamu masuk ke desanya untuk silaturrahim utamanya yang mendatangkan kerumunan massa,” tandas Jazuli. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed