Karena dinilai sukses, pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya tidak diperpanjang.
Hal Itu berdasarkan keputusan tiga kepala daerah di Malang Raya, yang ingin PSBB sekali saja dan masuk masa new normal.
“PSBB Malang Raya sekali saja, dan kita akan masuki masa transisi new normal,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam konferensi pers di kantor Bakorwil Malang Jalan Terusan Ijen, Kota Malang, Rabu (27/5) malam.
Dikatakan, keputusan tak memperpanjang PSBB Malang Raya yang berakhir 30 Mei mendatang, merupakan kesepakatan tiga kepala daerah. Yakni Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu.
“Tidak diperpanjang. Itu merupakan kesepakatan tiga kepala daerah di Malang Raya,” imbuh Khofifah.
Meski begitu, Khofifah mengimbau tiga kepala daerah di Malang Raya tetap konsisten dalam melindungi masyarakat, akan bahaya sebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
“Kita framming untuk maksimalkan perlindungan masyarakat tentang potensi sebaran COVID-19 dan enam poin panduan WHO harus dipegang teguh,”paparnya.
Monitoring setiap hari dilakukan Khofifah selama pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Begitu juga dengan evaluasi yang melibatkan sejumlah pakar yang kemudian mengerucut suasana PSBB Malang Raya hanya satu kali saja.(01)








