KPU Dorong Peserta Pilkada 2020 Kampanye Secara Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong para peserta Pilkada 2020 agar mengutamakan berkampanye secara online.

PEMBATASAN PESERTA

Tak hanya itu saja, KPU juga mewacanakan pembatasan peserta kampanye Pilkada 2020 maksimal 20 orang.

“Pertemuan dibuat dengan ketentuan a. dilakukan secara daring atau online melalui video conference atau metode tatap muka virtual lain dengan memanfaatkan media daring atau online atau media sosial atau, dilakukan secara langsung dengan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang,” tutur Komisioner KPU Dewa Raka Sandi saat menjelaskan ketentuan pembatasan kampanye, Sabtu (6/6/2020).

VIDEO CONFRENCE

Dewa membenarkan pihaknya mendorong kampanye Pilkada 2020 secara online.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

“Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan atau tim kampanye mengupayakan metode kampanye pertemuan terbatas dilakukan secara daring atau online melalui video conference atau metode tatap muka virtual lain dengan memanfaatkan media daring online atau media sosial,” tandasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed