Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengakui bahaya terpapar virus corona (Covid-19) jika Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan. Menurutnya KPU pun juga terdampak Covid-19.
“Kalau ditanya siapakah yang kemudian berisiko kalau pilkada ini dijalankan, saya kira kita semua sebetulnya. Faktanya, tadi misalnya di KPU sendiri Pak Ketua, kemudian ada anggota positif Covid-19,” kata Dewa dalam diskusi, Rabu (23/9/2020).
MENUNDA
Dalam menghadapi situasi seperti saat ini, kata dia, sebenarnya ada dua pilihan, yaitu menunda agenda atau melanjutkan dengan mencari jalan keluar lainnya.
Namun keputusan yang diambil adalah melanjutkan pilkada. Hal tersebut telah disepakati antara KPU, pemerintah, dan DPR. KPU pun wajib menjalankannya.
“Kalau kita bicara UU 6/2020 itu keputusan diambil antara KPU, pemerintah, DPR. Ketika belum ada putusan baru, kami KPU berkewajiban untuk melaksanakan apa yang sudah diputuskan,” ujar Dewa.
MEMATUHI
Dewa menyebut keputusan melanjutkan pilkada telah menjadi komitmen bersama. Sehingga ia berharap seluruh pihak yang terlibat ikut menjalankan tanggung jawab mematuhi protokol kesehatan.
“Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mengajak kita semua menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan bukan hanya di pilkada, tapi juga keseharian,” tegasnya. bagus









