Kemenkes Stop Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetop sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547. Tindakan itu diambil untuk keperluan pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

UJI BPOM

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi maupun penggunaannya. Penghentian sementara, kata dia, hanya untuk batch CTMAV547.

“Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu,” kata Nadia dalam keterangan resmi, Ahad (16/5/2021).

Nadia mengatakan, kebijakan penghentian sementara diambil sebagai tindak lanjut dari laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547.

Baca juga  KPU: Kampanye Akbar Paslon Pilgub Jatim 2024 Hanya Dua Kali

Komnas KIPI, kata dia, lalu merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut karena mereka tidak memiliki cukup data untuk menegakkan diagnosis mengenai penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini, Batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Ia menyebut, Batch itu sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

“Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu. Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tandasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed