Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meyarankan pemerintah tak memberangkatkan jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 2021 karena pandemi virus corona (Covid-19) belum melandai.
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada media Rabu (2/6/2021).
FAKTOR KESELAMATAN
Menurutnya keputusan menunda pelaksanaan haji tak melanggar syariat Islam maupun peraturan perundang-undang. Dalam dua hal itu, mensyaratkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban.
Mu’ti pun mengimbau masyarakat menahan diri untuk pergi haji tahun ini. Menurutnya, keselamatan jadi yang utama dalam kondisi seperti saat ini.
“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ujarnya.
Dia juga menyarankan pemerintah tetap tak memberangkatkan jemaah haji reguler jika mendapat kuota dari Saudi. Ia khawatir akan ada masalah teknis jika kebijakan itu tetap diterapkan.
“Kalau Pemerintah Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri,” tegasnya. Bagus