PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021

Pemerintah melalui
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
“Pertimbangannya aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan ppkm level 4 dari 26 juli sampai 2 agustus,” kata Jokowi dalam paparan media secara online, Ahad (25/7). (01)

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed