Wilayah PPKM Level 1-3, Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka

Ada kabar gembira bagi dunia pendidikan di Indonesia terutama di daerah yang masuk PPKM level 1-3. Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan pembelajaran tatap muka sudah dapat dilakukan di wilayah tertentu. Namun ditekankan, protokol kesehatan dan prinsip kehati-hatian tetap harus dikedepankan.
Menurut juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, hal itu disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam rapat koordinasi nasional baru-baru ini.

“Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan di wilayah dengan PPKM level 1-3 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian serta kesehatan dan keselamatan insan pendidikan dan keluarganya,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (24/8).

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

“Sementara itu untuk wilayah dengan PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” lanjut Prof Wiku. (01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed