DPRD Kota Surabaya mendukung keberadaan Trans Icon sebagai pusat belanja dan apartemen. Diharapkan ini menjadi penggerak ekonomi ritel modern di Surabaya. Rencananya, Trans Icon dibuka pada awal Agustus ini.
Namun demikian, Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi’i mendesak agar pengelola mal apartemen Trans Icon yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, lebih dulu mengecek Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum resmi dibuka awal Agustus ini.

Desakan itu disampaikan Imam Syafi’ lantaran pihak pengelola mal apartemen kekeh memaksakan grand opening awal Agustus ini.
SLF yang dimaksud yakni syarat prasyarat operasional gedung Trans Icon sebagai bangunan mal dan apartemen.
“Pihak Trans Icon mengecek dulu apakah gedungnya sudah ber-SLF atau belum,” ujar Imam diwawancarai, Senin (1/8).
Lebih dari itu, kepastian Trans Icon jika sudah memiliki SLF, maka membawa kebaikan semua pihak. Imam menguraikan, ketika apartemennya Trans Icon belum jadi, sementara malnya sudah jadi dan mau dibuka untuk publik, tentu ini sangat riskan.
“Sangat riskan terhadap kenyamanan bangunan malnya karena bangunan mal dan apartemennya merupakan menjadi satu kesatuan dari SLF-nya,” tegasnya. Bg












