Cegah Pelanggaran Hukum, Kejari Kabupaten Mojokerto Gelar Entry Meeting Pembangunan Dua Proyek RSUD Soekandar

Tim PPSD (Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto melakukan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap pembangunan dua proyek strategis di RSUD Prof. Dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2023. Kegiatan yang bertujuan mencegah pelanggaran hukum itu digelar Jumat (5/5/2023) di Aula Gedung C RSUD Prof. Dr. Soekandar jl Hayam Wuruk 25, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari, Bupati Mojokerto yang diwakili Plt Asisten I Nughara Budi Sulistya, Kanit Tipikor Polres Mojokerto Ali Sadikin, Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo serta perwakilan dari instansi terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian tindak lanjut dari surat Keputusan Bupati Mojokerto tentang paket strategis Tahun Anggaran 2023 dan surat direktur RSUD Prof Dr Soekandar tentang permohonan pengamanan pembangunan Strategis Daerah di RSUD Prof Dr Soekandar tersebut.

“Ibu Bupati Mojokerto dan stakeholder RSUD Prof Dr Soekandar melalui surat tersebut menunjukkan keutamaan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam pembangunan infrastruktur melalui program PPSD Kabupaten Mojokerto,” ujar Kajari Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari, Jumat (5/5/2023).

Baca juga  Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Wates, Pastikan Kelayakan MBG

Proyek strategis yang dimaksud adalah pembangunan Gedung I IGD Terpadu dengan anggaran Rp 43,1 miliar dan pembangunan gedung F Poliklinik Terpadu dengan anggaran Rp 40 miliar.

Penandatanganan Pakta Integritas dalam Entry Meeting Tim PPSD Kejari Mojokerto dalam pelaksanaan Pembangunan Dua Proyek RSUD Soekandar

Kajari Kabupaten Mojokerto memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan analisa, telaahan dan kajian serta melakukan inventarisasi potensi ancaman yang timbul, serta proyeksi mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum terhadap dua proyek strategis tersebut.

“Kami perintahkan tim PPSD Kabupaten Mojokerto untuk melibatkan rekan-rekan Aparat Penegak Hukum, yaitu Polres Mojokerto, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), yaitu inspektorat dan stakeholder lainnya, dengan tujuan bersatu dan berkolaborasi mendukung dan mensukseskan pelaksana dua proyek strategis tersebut,” tegas Kajari Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi P mengatakan, pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis adalah bentuk kerjasama yang fokus pada upaya pencegahan dalam mengamankan Pembangunan Proyek Strategis agar dapat berlangsung dengan baik. Pengamanan pembangunan Strategis merupakan Salah satu tugas dan wewenang di bidang Intelijen dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi lembaga maupun negara terutama di bidang hukum.

Baca juga  Perkuat Pengawasan, Dishub Kota Mojokerto Lakukan Evaluasi Juru Parkir Setiap Hari

“PPS mempunyai semangat untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur sesuai program prioritas, strategis, penunjang prioritas, yang ditetapkan oleh kepala daerah, salah satunya pendekatan pencegahan dan penindakan yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional dalam memberantas suatu tindak pidana terkait pembangunan tersebut,” Ujar Lilik Dwi P.

Dijelaskannya lebih lanjut, Tim Jaksa Intelijen telah mengumpulkan beberapa data dan informasi terkait dua proyek tersebut. Dalam pelaksanaan tugas yang dimulai pada 27 April 2023 telah mendapatkan hasil pada 3 Mei 2023 atau selama tiga hari kerja saja.

“Ini merupakan hasil kesimpulan yang lebih cepat dalam jangka waktu yang telah kami perintahkan, selanjutnya setelah dilakukan penelitian dan penelaahan maka diputuskan untuk menyetujui untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan dua proyek strategis tersebut,” papar Lilik Dwi P.

Masih kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, untuk pelaksanaan PPSD tersebut sudah menjadi Kewajibannya untuk menyelenggarakan Entry Meeting dan penandatanganan Pakta integritas yang ditandatangani oleh tim PPSD dan para pihak dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini menunjukkan dimulainya pengamanan terhadap dua pembangunan strategis tersebut. Apabila dalam perjalanan pembangunan terdapat hal hal yang tidak sesuai maka tim PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto secara profesional dapat melakukan penghentian pengamanan sehingga selanjutnya dapat diserahkan kepada pihak terkait.

Baca juga  Penjualan Hewan Kambing Kurban di Mojokerto Meningkat

Dalam Entry Meeting itu juga terdapat pembekalan terhadap para pihak dalam pengadaan barang dan jasa oleh Tim PPSD Kejari Kabupaten Mojokerto. Selain itu, Entry Meeting ini menjadi titik tolak dimulainya pengamanan dan pengawalan terhadap dua proyek strategis tersebut secara profesional dan proporsional yang selanjutnya dikuatkan dengan legitimasi penandatanganan Pakta integritas antara tim PPS Kejari Kabupaten Mojokerto dengan pihak pengadaan barang dan jasa dua proyek strategis RSUD Soekandar.

“Diharapkan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tersebut tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat anggaran, tepat guna dan tepat aturan,” pungkas Lilik Dwi P. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *