1.064 CJH di Kabupaten Mojokerto Sudah Melunasi Biaya Haji Reguler

Kementerian Agama memperpanjang batas waktu pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) 1444 H hingga 12 Mei 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Kabupaten Mojokerto, M Zainut Tamam, mengatakan Kabupaten Mojokerto tahun ini mendapatkan kuota Haji 1.387 jemaah. Dari kuota tersebut, hingga Selasa (9/5/2023), sebanyak 1.064 CJH (Calon Jemaah Haji) Kabupaten Mojokerto terkomfirmasi telah melakukan pelunasan Bipih 1444 H. Calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih diberi waktu pelunasan hingga 12 Mei 2023.

“Sampai hari ini sudah 1.064 jemaah yang melunasi, itu termasuk jemaah cadangan,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Baca juga  Dari Arafah, Menhaj Ajak Jemaah Doakan Keselamatan Indonesia

Badrut Tamam menambahkan, soal pembagian kuota tambahan Haji nasional sebanyak 8 ribu, hingga saat ini belum diperoleh ketentuan berapa kuota tambahan untuk Kabupaten Mojokerto.

“Secepatnya (diinfokan lagi) , masih menunggu dari provinsi,” Imbuhnya.

Di kabupaten Mojokerto, ada beberapa penyebab jemaah belum melunasi Bipih. Antara lain karena faktor meninggal dunia hingga faktor ekonomi. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *