Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam mengatakan bahwa pelunasan hingga 5 Mei 2023 sudah mencapai 188.964 jemaah atau sebesar 84,96%, untuk visa Biometrik sekitar 70%, penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi di Arab Saudi juga sudah mencapai tahap akhir.
Begitu juga dengan rekrutmen Petugas PPIH Arab Saudi, sudah seluruhnya dilakukan Bimtek. Rencana jadwal keberangkatan Petugas Haji pada 20 Mei 2023 untuk Daker Madinah dan Bandara, serta pada 27 Mei 2023 untuk Daker Makkah. Sementara untuk keberangkatan Petugas Tambahan pada 27 Mei 2023.
Untuk tambahan kuota, dijelaskan Hilman Latief, akan dibagi menjadi 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
“Kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota tambahan, berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji/sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan Ibadah Haji yang terakhir, berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah,” ujar Hilman.

“Langkah mitigasi penambahan kuota yang tengah dan sudah dilakukan Ditjen PHU di antaranya Penyusunan KMA Kuota Haji Tambahan, perpanjangan pelunasan haji reguler dengan penambahan kuota haji, adendum perjanjian kerjasama dengan maskapai, penambahan biaya lainnya,” kata Hilman.
Terkait kendala, Hilman menjelaskan bahwa waktu pelunasan dengan awal keberangkatan kloter pertama hanya 15 hari. Selain itu, penambahan kuota juga akan berdampak pada penambahan 19 kloter. Sehingga, perlu pembahasan slot-time penerbangan dengan pihak maskapai dan persetujuan dari GACA Arab Saudi.
“Juga perlu adendum perjanjian kerja sama dengan maskapai penerbangan, penambahan kloter berdampak penambahan tambahan keberangkatan dari asrama haji, sementara kapasitas asrama haji tertentu, terbatas,” jelasnya.
“Kami imbau kepada Kanwil dan Kemenag untuk mendorong jemaah agar segera melunasi Bipih, serta menyampaikan informasi bahwa jemaah haji cadangan akan mengisi kuota tambahan dan mendata jemaah lunas Bipih yang akan menunda keberangkatannya,” Pungkas Hilman.ym






