AHPC Unair Wujudkan Kampus Happy & Healthy

Airlangga Health Promotion Center (AHPC)  Univeritas Airlangga memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Gedung Kuliah Bersama Kampus C Unair, Rabu (31/5). Pada peringatan ini, dilakukan surveilence pemeriksaan kesehatan fisik dan mental serta edukasi mengenai gaya hidup Happy & Healthy untuk masyarakat kampus. Lebih itu juga dilakukan pemeriksaan fisik berupa pengukuran tinggi badan, berat badan, tensi darah serta pemeriksaan darah rutin (gula darah acak, kolesterol, dan asam urat). Termasuk dibukanya klinik konsultasi Psikologis.

Setelah pemeriksaan fisik dilakukan edukasi mengenai cara baca BMI (Body Mass Indeks) melalui pengaturan menu gizi seimbang, aktifitas fisik berupa senam otak kiri kanan, edukasi Kesehatan mental, social dan ekonomi, serta sosialisasi peraturan Rektor Universitas Airlangga No. 13 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Universitas Airlangga.

Acara  ini diikuti sekitar 500 orang dosen dan tenaga kependidikan Universitas Airlangga. Dimulai dengan pemeriksaan fisik pukul 07.00 wib sampai pukul 13.00 dan dibuka oleh Wakil Rektor Uniar bidang RICD (Research. Inovation, and Community Development), Prof. Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, M.Si. Prof Nyoman mengatakan bahwa Unair sangat mendukung dan memfasilitasi terbentuknya masyarakat kampus yang selalu Happy & Healthy. “Kegiatan ini merupakan upaya Unair agar dosen dan tenaga kependidikan selalu sehat dan bahagia,” ungkapnya.

Baca juga  Cegah Gula Berlebih, Kemenkes Wajibkan Pencantuman Gizi Nutri Level di Minuman Pemanis

Ketua AHPC Dr. Sri Widati.,S.Sos.,M.Si mengaku, acara pagi itu rutin diadakan setahun 2 kali yaitu sekitar bulan Juni dan Oktober. “Acara ini merupakan surveilence rutin yang diadakan AHPC bagi dosen dan tenaga kependidkan. Setahun kami agedakan 2x. Hanya saja tahun ini yang pertama kita adakan bertepatan dengan HTTS. Di mana kita juga melaunching Peraturan Rektor no. 13 Tahun 2023 tentang KTR serta SK Rektor No. 49 Tahun 2023 tentang Satuan Petugas Internal Kawasan Tanpa rokok di Lingkungan Univeritas Airlangga,” ungkapnya diwawancarai Bagus wartawan majalahnurani.com.

Soal pengendalian masalah rokok, jelas Sri, merupakan bagian dari zero tolerance yang dikerjakan oleh AHPC. Usaha menurunkan angka penyakit akibat merokok masih menjadi satu masalah yang urgen untuk ditangani. Apalagi kini semua sakit harus ditanggung oleh BPJS, termasuk  pembiayaan sakit akibat rokok.

Baca juga  Cegah Gula Berlebih, Kemenkes Wajibkan Pencantuman Gizi Nutri Level di Minuman Pemanis

“Adanya berbagai dampak sakit akibat asap rokok baik perokok aktif maupun perokok pasif bisa menguras sebagian besar anggaran kesehatan nasional maupun daerah yang harus dipikirkan solusi dan cara mengurangi dampaknya,” tegasnya.

Menurut hasil berbagai penelitian, rokok merupakan salah satu zat adiktif yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat. Dalam sebatang rokok terdapat kurang lebih 4.000 (empat ribu) zat kimia yang merugikan kesehatan, antara lain nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik (Action on Smoking and Health, 2001 dalam Jansen, 2009). Perokok dapat terkena penyakit kanker, jantung, impotensi, penyakit darah tinggi, enfisema, bronchitis kronik dan gangguan kehamilan (WHO, 2011).

Baca juga  Cegah Gula Berlebih, Kemenkes Wajibkan Pencantuman Gizi Nutri Level di Minuman Pemanis

Menurut Sri, KTR merupakan usaha untuk mengurangi sakit akibat rokok terutama bagi perokok pasif. Masyarakat yang tidak merokok ikut harus menanggung sakit akibat dampak rokok karena asap orang lain yang terhirup olehnya. Dengan adanya KTR maka tempat perokok akan diatur sehingga masyarakat bukan perokok, terutama ibu- ibu dan anak-anak akan terlindungi dari bahaya asap rokok.

“Bukan hanya perokok yang memiliki hak untuk merokok. Masyarakat yang tidak merokok juga memiliki hak untuk menghirup udara sehat. KTR memberi hak kepada masyarakat untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat,” tandas dia. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *