FKM Unair (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga) gencar menyosialisakan ke masyarakat mengenai bahaya paparan rokok. Pada kegiatan peringatan hari tanpa tembakau, FKM Unair bersama Dinkes (Dinas Kesehatan) Surabaya, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia, Bem FKM Unair, serta 20 perguruan tinggi di Surabaya menegaskan bahwa pentingnya pemahaman masyarakat tentang bahaya paparan rokok. Diantaranya yakni sosialiasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di wilayah kampus. “Bahaya paparan rokok ini harus dipahami generasi bangsa,” ungkap Dekan FKM Unair Dr Santi Martini dr MKes ketika diwawancarai Bagus wartawan Majalah Nurani, Ahad (28/5).

Santi menandaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari FKM Unair dalam mendukung pemerintah mengenai bahaya merokok. FKM Unair mempunyai target generasi emas tahun 2045. Kemudian target bonus demografi terwujud tahun 2030. Nah, di kegiatan tersebut FKM Unair berperan penting untuk mencapai target.
Lebih itu, Santi mengaku bahwa sampai saat ini, FKM Unair sangat mendukung Perda (Peraturan Daerah) Kota Surabaya yakni KTR. “Rektor Unair sudah mengeluarkan aturan bahwa kampus merupakan KTR,” sambung Santini.
“Kita sampaikan ke Pemkot Surabaya bahwa Unair juga mendukung adanya KTR. Mudah-mudahan ini juga ditiru oleh perguruan tinggi di Surabaya dalam mewujudkan Surabaya sebagai Smart City,” imbuhnya lagi.
Dijelaskan, target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2019 perokok di kalangan remaja yakni 5,4 persen. Tapi faktanya riset terakhir di 2018, angkanya malah 8 persen lebih. “Ini membuktikan apa yang dilakulan pemerintah belum signifikan malah meningkat,” urainya.
Oleh karena itu, FKM Unair mengajak semua masyarakat Indonesia turut melindungi generasi muda mengenai bahaya rokok dengan adanya KTR. Tercatat bahwa saat ini dari 514 kabupaten/kota, baru ada 76 persen yang menerapkan KTR. Artinya masih banyak yang belum ada KTR. “Jadi semuanya 100 persen harus ada perda KTR. Ini yang kita harapkan. Karena dengan perda KTR berdampak dan ada penegakan dari dinas kesehatan,” katanya.
Dinkes Surabaya kini terus berupaya menyosialisasikan KTR dengan berbagai lintas sektor. Mulai dari kecamatan, ormas dan perguruan tinggi. Seperti menggelar kegiatan pentingnya KTR dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dijelaskan Santi, perilaku merokok saat ini paling banyak di usia 15 sampai 17 tahun. Maka awareness, mengenai bahaya paparan rokok harus dilakukan sedini mungkin.
Menurut Santi, sebenarnya ketika anak di masa smp dan sma sedikit terlambat untuk mengedukasi. Karena ketika mereka yang sudah merokok, itu sudah mengalami kecanduan. “Kalau sudah adiksi, maka sulit untuk stop. Maka perlu sejak dini lagi untuk menyosialisasikan bahaya rokok,” tandasnya. Bagus






