Kunjungi Mojokerto, Gubernur Khofifah Bicara Pentingnya Tempat Pengolahan Limbah B3

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Pabrik pengelolaan limbah B3 PT Pratama Jatim Lestari di Area Hutan Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/6/2023).

Dalam kesempatan itu Khofifah ingin memastikan kesiapan pabrik pengolah limbah B3 tersebut sebelum akan beroperasi pertengahan Juli 2023. Dalam hal ini Gubernur Khofifah berbicara pentingnya pengolahan limbah B3.

Dikatakan Khofifah, pabrik PPSLB3 (Pusat Pengeloaan, Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) mutlak diperlukan untuk menampung limbah industri dan limbah rumah sakit yang masuk kategori B3. tempat pengelolaan tersebut harus aman.

“Ini tidak sekedar diolah, dikumpulkan, tapi bagaimana proses pengolahan, proses pemanfaatan dan tahap tertentu ada pemanfaatan yang bisa dilakukan dari pengolahan ini antara lain untuk batako, (Menjadikan) asapnya tidak hitam tapi putih,” ujar Khofifah kepada wartawan..

Baca juga  Cegah Stunting, Pemkot Mojokerto Kampanyekan Ibu Hamil Sehat

Saat ini pabrik pengelola limbah B3 itu sudah memiliki izin untuk lahan seluas 5 hektar. Selanjutnya akan mengajukan izin untuk yang lebih besar, yakni 45 hektar.

“Jadi proses-proses yang memungkinkan untuk segera tempat pengolahan limbah ini sudah turun. Insya allah kita segera memulai operasionalnya.Jadi semua menjadi 50 hektar,” ujar mantan menteri sosial tersebut.

Di setiap proses produksi, lanjut gubernur Khofifah, pasti butuh tempat pengolahan limbah. Termasuk di setiap pelayanan medic, purkesmas, klinik pratama atau rumah sakit, di dalamnya ada limbah antara lain ada limbah B3.

“Dan semua butuh tempat pengolahan limbahnya. Maka kemudian Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim melalui BUMD mencoba mencari solusi ini, prosesnya panjang sekali,” urainya.

Baca juga  DPRD Kota Mojokerto Godok Tiga Raperda Inisiatif untuk 2026

Proses pembangunan dan pengajuan perizinan pabrik limbah B3 ini menurut khofifah begitu panjang dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Proses ini mulai awal periode kami sampai ini akhir periode sudah akan berakhir 31 Desember. Betapa tidak mudah dan tidak sederhana untuk bisa mendapatkan izin dari item per item. Misalnya izin inseminator, proses pengolahan , izin pemnafaatan sendiri dan seterusnya,” ucapnya.

Masih kata Khofifah, ia menyampaikan bahwa kehati-hatian dari tim pengelola luar biasa dan itu yang ia pesankan bahwaapa yang dihadapi hari ini adalah limbah b3 dari berbagai industri dan rumah sakit.

“Dan itu butuh solusi, kalau tidak ada solusi nanti membuangnya di berbagai tempat yang justru sangat membahayakan masyarakat. Ini insya Allah pada 15 Juli sudah akan operasi awal. Mohon doa semoga semua berjalan dengan lancar. Dan bisa memberikan solusi untuk menjaga daya dukung alam dan lingkungan. Ym

Baca juga  Bupati Mojokerto-Dandim 0815 Resmikan KDMP Seduri Mojosari, Serentak Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *