10 Persoalan Seputar Haji dan Umrah Rekomendasi Rapat Darurat Asosiasi Travel dan Kemenag

Asosiasi travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat darurat menyikapi persoalan haji dan umrah. Pertemuan tersebut digelar Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (22/3/2024) malam.

Seluruh Asosiasi travel haji umrah di Indonesia, kecuali Kesturi, hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara dari Kemenag dihadiri oleh Direktur Bina Haji dan Umrah serta Kasubdit Pengawasan.

Dari data yang diterima majalahnurani.com, setidaknya ada 10 persoalan seputar haji dan umrah yang dibahas dalam pertemuan tersebut. 10 persoalan tersebut direkomendasikan akan dibahas lebih mendalam dalam pertemuan yang selanjutnya.

10 persoalan tersebut antara lain soal kasus penangkapan jamaah umrah sepihak oleh polisi Arab Saudi, kasus 3.000 jamaah umrah gagal berangkat dari PPIU Banten, dugaan pengepulan dana jamaah umrah hingga 5,5 Triliun dari OJK dan soal maraknya umrah Backpacker.

Baca juga  Pengelolaan Dana Haji, Pemerintah Didorong Tidak Hanya Mengandalkan Sukuk

Selain itu persoalan lain yang dibahas adalah aplikasi Nusuk yang akan masif di Indonesia, soal 55 jamaah telantar karena tidak ada tiket pulang, soal jumlah PPIU yang semakin semakin meningkat hingga berjumlah 2.574 PPIU, dan soal upaya syarat dan regulasi Haji Furoda.

Beberapa persoalan yang dibahas itu dibenarkan oleh Sekjen Asphurindo, Muhammad Iqbal Muhajir Lc. Menurutnya, berbagai permasalahan itu nantinya akan ditindaklanjuti dan dibahas dalam rapat kerja nasional asosiasi travel dan Kemenag.

“Rencana nanti setelah lebaran. Semua masalah penting tadi malam disepakati karena 2 jam saja waktunya, ini akan membuat rapat kerja nasional Asosiasi dan Kemenag,” ujarnya, Sabtu (23/3/2024).

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, yang terpenting dari pembahasan itu adalah bagaimana pemerintah bisa hadir memberikan jaminan menjaga
keberlangsungan umrah dan haji Indonesia agar berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca juga  Haji Expo 15-19 Mei : Umrah Hemat Em Abror Travel Paket 13 Hari Cuma Rp 30 juta

“Ini di Arab Saudi sekarang, kami mendorong ada Kantor Urusan Haji dan Umrah (KUHU) sehingga memberikan perlindungan jemaah umrah, gerak cepat KJRI maupun kedutaan, itulah sangat penting,” jelas Iqbal yang juga owner dari travel haji umrah PT Noor Abika Tour ini.

Masih kata Iqbal, saat ini hanya ada bidang haji saja yang memiliki anggaran dan peran di Arab Saudi. Umrahnya masih belum.

“Kasus kemarin jemaah yang tertangkap secara sepihak ini bagaimana pentingnya KUHU ini biar gerak cepat langsung, kasihan dideportasi sepihak karena tidak ada pendampingan hukum yang langsung,” imbuhnya.

Soal semakin meningkatnya jumlah PPIU, Iqbal menyebut nantinya akan dibahas lebih lanjut. Apakah harus ada moratorium atau tetap dibuka, dan bagaimana efeknya, menurutnya harus diputuskan secara hati-hati.

“Kita akan putuskan dengan bersama-sama, kajiannya seperti apa. Ternyata banyak persoalan juga ketika izin PPIU terus dibuka,” teragnya.

Baca juga  Jemaah Haji Jatim 2024 Sebanyak 37.270 Orang

Kemudian soal nusuk yang kian masih di Indonesia, pengusahan PPIU tidak mungkin melawan Nusuk karena nusuk merupakan keinginan kerajaan Arab Saudi. Yang mungin bisa dilakukan adalah bekerja sama dengan Nusuk.
“Saudi ini ingin semua jemaah umrah Indonesia ini lewat Nusuk, maka semalam disepakati akan dibahas bagaimana, kita melawan Nusuk susah juga karena nusuk merupakan keinginan kerajaan Arab Saudi. Apakah kita harus mengimbangi, kita kerjasama dengan Nusuk dengan pemerintahan? Sehingga bagaimana Nusuk tidak mematikan 2.574 PPIU,” pungkasnya. (ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed