Asosiasi Travel Umrah dan Kemenag Gelar Rapat Darurat, Ada Apa?

Asosiasi travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat darurat menyikapi persoalan haji dan umrah. Pertemuan tersebut digelar Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (22/3/2024) malam.

Pertemuan itu diikuti oleh semua perwakilan Asosiasi haji dan umrah yang ada di Indonesia, kecuali Kesturi yang berhalangan hadir. Sementara dari Kemenag dihadiri oleh Direktur Bina Haji dan Umrah serta Kasubdit Pengawasan.

Sekjen Asphurindo, Muhammad Iqbal Muhajir Lc mengatakan, inisiatif pertemuan itu dilakukan secara bersama antara PPIU dan Kemenag. Pertemuan dilaksanakan disela kegiatan pembukaan bimtek di Jakarta.

“Inisiatif dari keduanya. Yang terpenting sekarang bagaimana menjaga keberlangsungan umrah dan haji Indonesia agar berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga  Jelang Puncak Haji, Timwas Ingatkan Kemenhaj Antisipasi Potensi Semrawut di Armuzna

Dijelaskan Iqbal, tujuan dari pertemuan itu tidak lain adalah agar masyarakat tidak tertipu oleh travel yang memberikan harga umrah murah padahal ternyata hanya pengumpulan uang dan permainan keuangan saja. Selain itu dalam rapat tersebut juga dilakukan kajian tentang maraknya umrah Backpacker.

“Umrah backpacker ini kenapa masyarakat lebih banyak, sering kejadian tidak tahu tempat miqot, kalau masyarakat seperti kiai atau paham agama ya aman, tapi kalau masyarakat biasa tentu harus lewat travel karena memiliki bimbingan dan sesuai dengan regulasi undang-undang,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, owner dari travel haji umrah PT Noor Abika Tour yang berkantor pusat di Bandung ini berharap travel tidak mengajarkan umrah backpacker terhadap jemaahnya.

Baca juga  Insiden Jemaah Haji Hilang dan Ditemukan Wafat, Timwas Sebut Pengawasan Petugas Lemah

“Ini yang sedang menjadi titik persoalan. Travel jangan mengedukasi masyarakat. Kalau masyarakatnya kiai tidak masalah, tapi kalau masyarakat yang belum paham agama bagaimana?, kan bukan hanya sebatas perjalanan Makkah-Madinah, tapi ada syarat, rukun, wajib dan semuanya yang perlu bimbingan. Terus banyak persoalan juga, ada persoalan ketika ditangkap oleh kepolisian sepihak,” urainya.

Persoalan lain yang dibahas, imbuh Iqbal, tentang 3 ribu calon Jemaah umrah yang tidak diberangkatkan di Banten. Kasusnya karena Jemaah tergiur harga murah. Travel yang melakukan itu baru memiliki izin PPIU, namun aktifitas mengumpulkan jemaah dilakukan sebelum memiliki izin.

“Baru punya izin satu tahun ini, itu akan dibekukan langsung, tapi ini bagaimana solusinya 3 ribu Jemaah. Mereka sudah bayar semua, 3 ribu kali Rp 25 juta itu bagaiamana tanggungjawabnya, semua terulang dari First travel dan Abu tour,” terangnya.

Baca juga  Timwas Haji Larang Jemaah Keluar Hotel: Tunggu Jemputan Bus ke Arafah

Terakhir, Iqbal menyebut nantinya akan ada rapat kerja nasional yang melibatkan asosiati travel umrah dan kemenag untuk membahas secara menyeuruh semua persoalan haji umrah. (ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *