Ada 48 Daerah Gelar Pilkada Lawan Kotak Kosong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis keseluruhan tahapan pilkada serentak hingga masa pendaftaran ditutup, Kamis (29/8/2024) pukul 22.59 WIB.

Pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, ada 48 pasangan calon (paslon) tunggal yang melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terjadi di 48 wilayah.

“Jumlah paslon tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang terhitung hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB,” ujarnya dalam rilis, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Afifuddin merinci, jumlah paslon tunggal untuk tingkat provinsi hanya ada satu paslon. Sementara, untuk tingkat kabupaten sebanyak 42 paslon dan untuk tingkat kota mencakup lima paslon.

Baca juga  Surya Paloh Kukuhkan Pengurus DPP Nasdem Periode 2024-2029

Afifuddin juga menjelaskan bahwa Pilkada 2024 berlangsung di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sedangkan paslon yang maju lewat jalur independen sebanyak 51 paslon yang meliputi, satu paslon untuk gubernur dan wakil gubernur. Kemudian 38 paslon untuk bupati dan wakil bupati serta 12 paslon untuk wali kota dan wakil wali kota.

“Jadi total pencalonan perseorangan (independen) tercatat 51 pasangan calon,” kata Afifuddin.

Selanjutnya, jumlah paslon kepala daerah yang diusung partai politik sebanyak 1.467 paslon. Rinciannya, 100 paslon tingkat provinsi, 1.095 paslon tingkat kabupaten, dan 272 paslon tingkat kota. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed