Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemenlu) RI mengatakan, sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan (Korsel) pada Ahad (29/12/2024). Belum jelas pemicu insiden pesawat Jeju Air tersebut.
Direktur Jenderal PWNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut. Kemenlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan.
Judha menambahkan, KBRI di Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut. Hal itu untuk memastikan identitas korban. (nch)






