Mendikdasmen Tidak Bisa Putuskan Wacana Libur Sebulan Selama Ramadan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut wacana penetapan libur sekolah selama bulan Ramadan tak bisa dilakukan kementerian.

“Saya kira levelnya di atas kami, apakah itu di tingkat Menko atau langsung Pak Presiden, kami belum tahu,” kata Mu’ti dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Kamis (2/1/2025).

Abdul Mu’ti mengatakan, belum pernah membahas wacana tersebut di kementeriannya sendiri.

“Intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan,” katanya.

Meski demikian, ia sudah mendengar wacana libur sekolah selama Ramadan dari Kementerian Agama (Kemenag), meski belum diputuskan.

“Saya kira juga di Kementerian Agama juga masih wacanakan, juga belum jadi keputusan,” ujarnya.

Baca juga  Kemendikdasmen Dukung Residensi Rimbaud Perkuat Diplomasi Bahasa dan Sastra Indonesia–Prancis

Diketahui, kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan pernah diterapkan di masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan terjadi pada tahun 1999. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *