Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid prihatin fenomena aplikasi Koin Jagat yang kini sedang viral di kalangan masyarakat.
Pasalnya, ia mengaku telah menerima berbagai laporan mengenai aplikasi yang dianggap meresahkan tersebut.
Kini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memantau lebih lanjut apakah permainan tersebut memenuhi peraturan yang berlaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini. Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu,” papar Meutya konferensi pers Selasa (14/1).
Komdigi, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, berjanji akan menganalisis lebih lanjut tentang aplikasi ini, termasuk dampak dan kerugian yang ditimbulkan.
Meutya juga memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan atau undang-undang yang berlaku, langkah tegas akan segera diambil.
Belakangan ini media sosial ramai membicarakan Koin Jagat, sebuah permainan berburu ‘harta karun’ digital yang mengundang perhatian banyak orang.
Saat ini, permainan ini baru tersedia di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Permainan ini menggunakan aplikasi Jagat sebagai platform utama, di mana pengguna akan berburu koin dengan tiga jenis: emas, perak, dan perunggu.
Koin-koin tersebut dapat ditukarkan dengan hadiah uang tunai yang nilainya berkisar dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Koin-koin tersebut pun disembunyikan di berbagai tempat, dan pemain harus menemukannya. (Bg)












