Polres Lamongan Dalami Dugaan Penipuan Umrah

Kepolisian Resor (Polres) Lamongan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan PT Tawwabiin Umrah dan Haji Plus yang merugikan ribuan jamaah.

Travel tersebut berkantor di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, polisi akan menangani laporan dari masyarakat tersebut sesuai dengan prosedur. Penanganan perkara, akan dilaksanakan proses penyelidikan guna menemukan adanya peristiwa pidana.

“Laporan akan ditangani sesuai dengan prosedur. Penanganan perkara akan dilaksanakan proses penyelidikan guna menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Ipda M Hamzaid, Jumat (25/7/2025).

Hamzaid mengungkapkan, bukti-bukti pendukung dalam laporan akan digunakan sebagai bukti permulaan yang cukup. Terkait modus, Hamzaid menyebut masih akan mendalami lebih lanjut.

Baca juga  Kejagung Ungkap Modus Korupsi PT CNI Ekspor Nikel, Manipulaasi Kadar

“Untuk saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” jelas Hamzaid.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang berasal dari sejumlah daerah mendatangi Mapolres Lamongan, Kamis (24/7/2025).

Mereka untuk melaporkan salah satu travel haji umrah yang berlokasi di Brondong Lamongan karena dianggap ingkar tidak memberangkatkan umrah ke tanah suci.

Salah satu pelapor yang juga adalah korban, Wahyudiono mengatakan, kedatangannya ke Polres Lamongan untuk melaporkan travel haji-umrah yang ada di Kecamatan Brondong, Lamongan.

Dirinya terpaksa melapor karena merasa dirugikan pihak travel tak memberi kejelasan keberangkatan. Padahal mereka sudah melakukan pelunasan pembayaran umrah.

“Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktifitas sejak April lalu,” kata Wahyudiono.

Baca juga  Polri Bongkar 3 Situs Judol Jaringan Internasional, Omzet Rp1 Triliun per Tahun

Wahyudi mengaku, kedatangannya juga untuk mewakili puluhan korban lainnya yang merasa kecewa dan merasa dibohongi pihak travel. Wahyudi menyebut korbannya bisa mencapai seribuan orang dengan total kerugian ditaksir bisa mencapai Rp 17 hingga 18 miliar.

“Nah korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara,” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *