Pemerintah Pastikan BSU Rp10,72 T Diberikan ke 17 Juta Pekerja

Pemerintah memastikan anggaran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp10,72 triliun tetap diberikan untuk 17 juta pekerja di Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sama sekali tidak menyinggung pengurangan anggaran karena penurunan jumlah penerima BSU. Kabar pengurangan penerima disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pemerintah memberikan BSU dengan anggaran Rp10,72 triliun. Subsidi atau bantuan Rp600 ribu untuk Juni dan Juli disalurkan pada Juni 2025 kepada 17 juta pekerja dan buruh,” kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III 2025, Senin (28/7).

Perempuan yang akrab disapa Ani itu menegaskan penerima BSU adalah buruh dengan gaji Rp3,5 juta per bulan. Bantuan itu juga berhak didapatkan pekerja dengan gaji bulanan setara upah minimum kabupaten/kota atau provinsi.

Baca juga  Polemik Gaji PPPK, Mendagri Yakin Pemerintah Daerah Mampu

Selain itu, Sri Mulyani menyebut BSU disalurkan kepada para guru. Bantuan ini diberikan untuk pengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemerintah juga memberikan Rp600 ribu kepada 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru di Kementerian Agama,” jelas Ani. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *